Dalam kehidupan sehari-hari, apabila
kita mendengar kata produksi, maka yang terbayang di pikiran kita adalah suatu
kegiatan besar yang memerlukan peralatan yang serba canggih, serta menggunakan
ribuan tenaga kerja untuk mengerjakannya. Sebenarnya dugaan tersebut tidak
benar.
Produksi artinya, kegiatan menambah
nilai guna suatu barang atau jasa untuk keperluan orang banyak. Dari pengertian
diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, tidak semua kegiatan yang menambah
nilai guna suatu barang dapat dikatakan proses produksi.
Contohnya, seorang ibu yang membuat
kue untuk keluarganya dirumah, maka kegiatan tersebut tidak dapat dikatakan
proses produksi karena, tujuannya bukan untuk masyarakat banyak.
Salah satu yang dilakukan dalam
proses produksi ialah menambah nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam
kegiatan menambah nilai guna barang atau jasa ini, dikenal lima jenis kegunaan,
yaitu :
1. Guna bentuk
Yang dimaksud dengan guna bentuk yaitu, didalam melakukan
proses produksi, kegiatannya ialah merubah bentuk suatu barang sehingga barang
tersebut mempunyai nilai ekonomis. Contohnya: keramik.
2. Guna jasa
Guna jasa ialah kegiatan produksi yang memberikan pelayanan
jasa. Contohnya: tukang becak, buruh, dll.
3. Guna tempat
Guna tempat adalah kegiata produksi yang memanfaatkan tempat-
tempat dimana suatu barang memiliki nilai ekonomis. Contoh: pengangkutan pasir
dari tempat yang pasirnya melimpah ketempat dimana orang membutuhkan pasir
tersebut.
4. Guna waktu
Guna waktu ialah kegiatan produksi yag memanfaatkan waktu-
tertentu. Misalnya: pembelian beras yang dilakukan oleh Bulog pada saat musim
panen, dan dijual kembali pada saat masyarakat membutuhkan.
5. Guna milik
Guna milik ialah, kegiatan produksi yang memanfaatkan modal
yang dimiliki untuk dikelola orang lain dan dari hasil tersebut ia mendapatkan
keuntungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar